Anggaran Kemenhub 2021 Dipangkas Rp 11,42 Triliun

fin.co.id - 26/08/2021, 19:22 WIB

Anggaran Kemenhub 2021 Dipangkas Rp 11,42 Triliun

JAKARTA - Pagu APBN Kementerian Perhubungan tahun 2021 mengalami refocusing atau pemangkasan sebesar Rp 11,42 triliun. Pemangkasan anggaran itu digunakan untuk penanganan covid dan program pemulihan ekonomi lainnya.

/p>

Awalnya, pagu anggaran Kemenhub tahun ini dipatok sebesar Rp 45,66 triliun. Kemudian, terdapat kebijakan refocusing anggaran sebesar Rp 14,27 triliun. Namun demikian, Kemenhub juga mendapatkan penambahan anggaran antara lain dari saldo awal badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 51,89 miliar.

/p>

Kemenhub juga mendapat tambahan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp 1,8 triliun, dan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Rp 992,09 miliar.

/p>

“Sehingga saat ini, pagu akhir anggaran Kemenhub Tahun 2021 sebesar Rp. 34,24 Triliun,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (26/8), di Gedung DPR RI Jakarta.

/p>

Meski demikian, Menhub Budi Karya mengaku optimis dapat mencapai target realisasi anggaran tahun 2021 sebesar 95,87 persen.

/p>

“Kami tetap optimis hingga akhir tahun nanti akan dapat mencapai target prognosa akhir tahun 2021 sebesar 95,87 persen,” jelas Menhub Budi Karya.

/p>

Menhub Budi Karya juga menyampaikan, hingga bulan Agustus 2021, realisasi anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2021 telah mencapai 50,06 persen atau senilai Rp 17,14 triliun.

/p>

Menhub Budi Karya mengungkapkan, adanya kebijakan refocusing mempengaruhi struktur anggaran dan ruang fiskal Kemenhub dalam rangka memenuhi program prioritas nasional yang dimandatorikan. Namun demikian, Kemenhub berusaha memastikan layanan transportasi, aspek keselamatan, maupun kebutuhan infrastruktur transportasi yang prioritas tetap berjalan dan dapat terpenuhi.

/p>

“Oleh karenanya, kami menyusun ulang skala prioritas, melakukan relaksasi dengan pelaksanaan multiyears kontrak dan perpanjangan multiyears Kontrak, serta menunda sebagian program infrastruktur yang belum mendesak,” ungkap Menhub Budi Karya.

/p>

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan sejumlah tanggapan dari Komisi V DPR RI atas laporan yang disampaikan oleh Menhub baik terkait hasil laporan keuangan tahun 2020, realisasi anggaran tahun 2021, dan pembahasan rencana anggaran tahun 2022.

/p>

Lasarus menyampaikan, pihaknya akan mendukung Kemenhub untuk memperjuangkan kekurangan anggaran pada tahun anggaran 2022, sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI.

/p>

Pada alokasi anggaran dalam RAPBN tahun 2022, Kemenhub memiliki pagu kebutuhan sebesar Rp 74,56 triliun, sementara anggaran yang telah dialokasikan sesuai nota keuangan RAPBN sebesar Rp 32,93 triliun, atau ada selisih sekitar Rp 41,62 Triliun dari pagu kebutuhan. (git/fin)

/p>

Admin
Penulis