News . 24/08/2021, 13:40 WIB
JAKARTA - Pedangdut Ayu Ting Ting akan menjalani pemeriksaan tekait laporannya ke polisi terhadap akun @gundik_empang. Pemilik akun tersebut diduga bernama Kartika Damayanti alias KD.
/p>
KD dianggap telah menghina putri sulungnya, Bilqis Khumairah Razak, dirinya, dan keluarganya lewat media sosial.
/p>
Bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pemilik nama asli Ayu Rosmalina itu melaporkan akun gundik_empang ke Polda Metro Jay, pada Jumat (20/8/2020) lalu.
/p>
Ayu Ting Ting sendiri akan menjalani pemeriksaan dan membawa bukti-bukti terkait laporannya pada Kamis (26/8/2021).
/p>
"Tanggal 26 AR diundang klarifikasi untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti," kata Yusri, Selasa (24/8/2021).
/p>
Sebagaimana diketahui, Ayu Ting Ting secara personal telah memaafkan KD. Hanya saja, proses hukum tetap diproses. (din/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com