News . 24/08/2021, 17:18 WIB

Pamer Kinerja Penindakan Semester I 2021, KPK Bantu Kejaksaan Tangkap 2 DPO

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu aparat penegak hukum lain menangkap dua daftar pencarian orang (DPO) perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang semester I 2021.

/p>

Kedua DPO berasal dari perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).

/p>

"Hingga akhir Juni 2021, KPK telah membantu pencarian dua DPO," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/8).

/p>

Adapun kedua DPO masing-masing H. Khoironi F. Cadda, terpidana perkara tipikor terkait penyalahgunaan dan penyimpangan APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007.

/p>

APBD yang menjadi bancakan itu diperuntukkan sebagai Dana Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Morowali untuk pengadaan kapal dengan kerugian negara Rp4,5 miliar.

/p>

Sementara, satu DPO lainnya yakni berinisial CAP, tersangka perkara tipikor terkait pekerjaan penggantian Jembatan Torate CS dengan anggaran sebesar Rp14,9 miliar.

/p>

Karyoto mengatakan, selain membantu pencarian DPO pada tahap penyidikan maupun penuntutan, KPK juga memfasilitasi perbantuan lainnya kepada aparat penegak hukum dalam pelaksanaan supervisi perkara.

/p>

Perbantuan itu di antaranya pemeriksaan fisik di tahap penyidikan, pelacakan aset di tahap penyidikan, keterangan ahli pada tahap penyidikan maupun penuntutan, dan fasilitasi lainnya yang dibutuhkan. (riz/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com