News . 23/08/2021, 14:46 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri memproses empat laporan terkait dengan dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece.
/p>
"Penyelidikan sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8).
/p>
Menurut Agus, ada empat laporan yang diterima Polri terkait dengan Muhammad Kece, satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan ada di sejumlah wilayah.
/p>
Dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada, kemudian melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.
/p>
"Gabunganlah, ya, ini 'kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber," kata Agus.
/p>
Bareskrim Polri menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri agar proses terpusat di Bareskrim.
/p>
Laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece diterima oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) malam.
/p>
"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," ujarnya.
/p>
Agus memastikan akan ada pemeriksaan terhadap terlapor. Namun, dia enggan membeberkan kapan pemeriksaan tersebut.
/p>
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan Polri akan mengecek sejauh mana penyelidikan perkara tersebut.
/p>
"Kemarin 'kan Minggu, ya, hari ini saya coba cek ke Siber dulu," kata Argo.
/p>
Diketahui, viral di media sosial seorang youtuber Muhammad Kece menggunggah konten yang menistakan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.
/p>
Tidak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad saw. (riz/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com