JAKARTA - Angka kasus stunting (gangguan pertumbuhan akibat kurang gizi kronis pada anak) di Indonesia berada pada kisaran 27,7 persen. angka ini masih etrgolong tinggi, sehingga menempatkan Indonesia berada di urutan 115 dari 151 negara di dunia.
/p>
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Indonesia masih berada pada urutan ke 115 dari 151 negara di dunia dalam kasus stunting berdasarkan survei Bank Dunia tahun 2020. Jumlah kasus sttunting di Indonesia di kisaran 27,7 persen. daerah-daerah dengan kasus stunting tertinggi meliputi Kabupaten Jeneponto dan Bantaeng di Sulawesi Selatan, Kabupaten Minahasa di Sulawesi Utara, dan Kabupaten Nias Selatan di Sumatera Utara.
/p>
"Di Jeneponto kasus stunting masih 41,3 persen, Bantaeng 21 persen, Minahasa 38,6 persen, dan Nias Selatan 57 persen. Kondisi ini berbeda dengan angka stunting di Kabupaten Sukabumi yang sudah berada di bawah angka rata-rata nasional yakni 21,9 persen. Tetapi ini masih jauh dari angka target rata-rata nasional di 2024 sebesar 14 persen," katanya saat Rapat Koordinasi Nasional yang dipantau dari kanal YouTube Kata Data, Senin (23/8).
/p>
Dikatakannya untuk mencapai target nasional 14 persen, dibutuhkan kerja keras dan kerjasama seluruh elemen.
/p>
"Perlu komitmen yang tinggi serta terus menerus dari semua pihak agar kita dapat menurunkan stunting hingga (menjadi) 14 persen pada 2024 sebagaimana yang telah dicanangkan Presiden," ujarnya.
/p>
Dijelaskannya kasus stunting menjadi penentu perkembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
/p>
"Dari seluruh etape pembangunan SDM, ada momentum yang tidak boleh diabaikan sama sekali, yaitu pada masa mereka berada di dalam kandungan seorang ibu. Sehingga pada masa bayi itulah saat ancaman malapetaka mengincar calon SDM Indonesia, yaitu stunting," katanya.
/p>
Pembangunan Indonesia ditujukan untuk membentuk SDM yang berkualitas dan berdaya saing, yakni manusia yang sehat, cerdas, adaptif, inovatif, terampil dan berkarakter kuat.
/p>
Peningkatan kualitas SDM harus dimulai sejak calon manusia Indonesia masih menjadi janin di rahim ibunya. Kemudian lahir menjadi bayi dan tumbuh menjadi anak usia dini, lalu memasuki usia pelajar hingga menjadi manusia produktif ketika berusia antara 15 sampai 64 tahun.
/p>
"Stunting ini akan menentukan apakah SDM Indonesia akan berkembang baik, atau gagal berkembang. Kalau kita bisa melepaskan jeratan stunting pada masa usia janin dan bayi, maka SDM kita akan unggul dan penuh daya saing saat berusia produktif," katanya.
/p>
Penanganan stunting di sektor hulu mutlak dilakukan yaitu pada masa anak menjadi calon ibu, saat hamil dan menyusui hingga usia 59 bulan.
/p>
"1.000 hari awal kehidupan inilah yang akan menentukan masa depan SDM yang produktif di Indonesia," katanya.
/p>
Penyebab tingginya angka kasus stunting di Indonesia dikarenakan kurangnya asupan gizi kronis, rendahnya cakupan akses air dan sanitasi penduduk yang memiliki akses air minum berkualitas. Selain itu, rendahnya pendidikan orang tua serta pola asuh yang salah.
/p>
"Masalah stunting juga terjadi karena kurangnya tenaga kesehatan, terutama ahli gizi dalam pemantauan perkembangan balita," katanya.(gw/fin)
/p>