News . 20/08/2021, 20:10 WIB

Polri : Kasus Mural '404 : Not Found' Tak Diproses

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Polri memastikan tak akan memproses kasus mural satire dengan gambar mirip Presiden Jokowi dengan tulisan "404: Not Found". Kasus tersebut bukan sebagai tindak pidana.

/p>

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan pihaknya tak memproses mural satire dengan gambar mirip Presiden Jokowi dengan tulisan "404: Not Found". Mural tersebut ditemukan di Tangerang, Banten.

/p>

"Polisi tidak memproses, kok," katanya saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jumat (20/8).

/p>

Diterangkannya, mural merupakan sebuah karya seni seorang seniman. Karya seni dalam menyalurkan aspirasi sang seniman.

/p>

"Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar," katanya.

/p>

Meski demikian, dia menyarankan agar penyaluran aspirasi dalam bentuk karya seni harus berada di tempat yang semestinya.

/p>

"Akan tetapi, itu juga harus di tempat yang semestinya," ujar Argo.

/p>

Dikatakannya, sikap Polri hingga saat ini terkait mural tersebut, seperti apa yang telah disampaikan Kabareskrim Komjem Pol Agus Andrianto kemarin malam, yaitu tidak akan responsif dan represif.

/p>

"Tentunya dari pihak kepolisian sesuai dengan apa yang disampaikan Kabareskrim. Kami tidak represif. Kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk karya seni," katanya.(gw/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com