News . 17/08/2021, 13:13 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, rata-rata harga baja impor naik 10 persen-20 persen beberapa waktu terakhir.
/p>
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, naiknya harga baja impor dikarenakan harga bijih (ore) baja naik dan China sedang mengurangi pasokan baja.
/p>
"Kenaikan harga baja dunia karena harga ore baja naik dan China sedang kurangi pasokan baja di negaranya," kata Agus, Selasa (17/8/2021).
/p>
Kendati demikian, Agus mengklaim, bahwa industri baja masih stabil saat ini. Terlebih, jumlah pasokan dan permintaan di dalam negeri cukup seimbang.
/p>
"Selain itu, impor baja juga berhasil ditekan 35 persen sepanjang 2020 lalu. Realisasi itu membuat utilisasi industri baja nasional meningkat menjadi 60 persen, karena permintaan naik," ujarnya.
/p>
Berdasarkan data Kemenperin, saat ini ekspor baja sebesar USD9,4 mililar dan impor senilai USD6,7 miliar. Alhasil, industri baja terhitung surplus USD2,7 miliar.
/p>
"Baja ini sektor penting, yang akan kami lakukan ke depan ini tentu bekerja sama dengan kementerian lain untuk perketat komitmen terhadap TKDN," pungkasnya.(der/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com