News . 17/08/2021, 13:13 WIB

Menperin: Harga Impor Baja Naik 20 Persen

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA -  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, rata-rata harga baja impor naik 10 persen-20 persen beberapa waktu terakhir.

/p>

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, naiknya harga baja impor dikarenakan harga bijih (ore) baja naik dan China sedang mengurangi pasokan baja.

/p>

"Kenaikan harga baja dunia karena harga ore baja naik dan China sedang kurangi pasokan baja di negaranya," kata Agus, Selasa (17/8/2021).

/p>

Kendati demikian, Agus mengklaim, bahwa industri baja masih stabil saat ini. Terlebih, jumlah pasokan dan permintaan di dalam negeri cukup seimbang.

/p>

"Selain itu, impor baja juga berhasil ditekan 35 persen sepanjang 2020 lalu. Realisasi itu membuat utilisasi industri baja nasional meningkat menjadi 60 persen, karena permintaan naik," ujarnya.

/p>

Berdasarkan data Kemenperin, saat ini ekspor baja sebesar USD9,4 mililar dan impor senilai USD6,7 miliar. Alhasil, industri baja terhitung surplus USD2,7 miliar.

/p>

"Baja ini sektor penting, yang akan kami lakukan ke depan ini tentu bekerja sama dengan kementerian lain untuk perketat komitmen terhadap TKDN," pungkasnya.(der/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com