News . 17/08/2021, 12:46 WIB

Komnas HAM Optimistis Rekomendasi Soal TWK Pegawai KPK Bakal Dijalankan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) optimistis rekomendasi terkait pelanggaran HAM pada pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dilaksanakan pihak terkait.

/p>

"Sebagai negara hukum dan konstitusional kami harus optimis," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Selasa (17/8).

/p>

Dalam temuannya, Komnas HAM menyatakan ada 11 pelanggaran hak yang dialami pegawai KPK dalam pelaksanaan TWK yaitu hak atas keadilan dan kepastian hukum; hak perempuan; hak untuk tidak diskriminasi; hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan; hak atas pekerjaan; hak atas rasa aman.

/p>

Kemudian hak atas informasi; hak atas privasi; hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat; hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan; serta hak atas kebebasan berpendapat.

/p>

Akibat pelanggaran ini, Komnas HAM mengeluarkan lima rekomendasi yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pemegang kekuasaan tertinggi dan pejabat pembina kepegawaian tertinggi. 

/p>

Adapun isi rekomendasi tersebut di antaranya mengangkat pegawai yang tak lolos TWK sebagai ASN dan memulihkan nama baik pegawai yang terstigma akibat kejadian ini.

/p>

Sementara terhadap temuan ini, KPK tetap menegaskan proses TWK tidak dilakukan dengan semena-mena tanpa dasar. Proses alih status ini sudah sesuai dengan mandat aturan perundangan berlaku seperti UU Nomor 19 Tahun 2019, PP Nomor 41 Tahun 2020, dan Perkom Nomor 1 Tahun 2021.

/p>

Meski begitu, lembaga ini mengaku tetap menghormati dan akan mempelajari temuan Komnas HAM. Hanya saja, hal tersebut baru akan dilaksanakan setelah pihaknya menerima berkas dari hasil penyelidikan yang baru diumumkan pada Senin (16/8) kemarin. (riz/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com