News . 17/08/2021, 10:57 WIB
JAKARTA - Langkah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mendengarkan aspirasi publik dengan meminta maaf dan mengganti tema lomba Hari Santri patut diapresiasi.
/p>
Diketahui, BPIP mengubah tema dari Hormat Bendera Menurut Hukum Islam dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam menjadi Pandangan Agama dalam Menguatkan Wawasan Kebangsaan dan Peran Masyarakat Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh.
/p>
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi perubahan tema tersebut. Hanya saja, ia mengkritisi pernyataan BPIP (16/8) yang merasa senang atas kegaduhan yang tercipta dengan alasan meningkatkan perhatian kepada BPIP.
/p>
Dirinya mengingatkan BPIP untuk introspeksi dan mendesak agar tidak lagi mengulangi kontroversi dengan membentur-benturkan agama dan Pancasila, karena BPIP tidak dihadirkan untuk membuat kegaduhan dan kontroversi.
/p>
Harusnya, BPIP jadi teladan dalam melaksanakan dan menjaga pengamalan Pancasila. BPIP mestinya berada di garda terdepan mengoreksi bila terjadi perilaku atau kebijaksanaan yang tak sesuai dengan Pancasila seperti saat ada ketidakadilan hukum dan ketidakadilan sosial, merebaknya buzzer dan separatis yang memecah NKRI.
/p>
Atau korupsi yang di era pandemi malah menggila. Atau hilangnya frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 dan lainnya.
/p>
"Ke depan kegiatan BPIP harus benar-benar sesuai Pancasila, yang menyatukan dan mencerahkan, jangan justru senang menimbulkan kontroversi baru sekalipun kemudian dikoreksi, karena bukan untuk itu BPIP dihadirkan,” kata Hidayat dalam keterangannya, Senin (16/8).
/p>
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menjelaskan, pihaknya bersama tokoh-tokoh dari MUI, Muhammadiyah dan lainnya, tegas mengkritisi lomba BPIP untuk menyambut hari Santri dengan tema soal hormat bendera dan lagu kebangsaan yang dikaitkan dengan hukum Islam.
/p>
“Oleh karena itu, BPIP tidak seharusnya mengerjakan hal-hal yang kontroversial apalagi sampai dinilai sebagai Islamophobia dan tidak Pancasilais karena berpotensi membelah dan mengadu domba anak bangsa," tegasnya.
/p>
Ia melanjutan, BPIP harusnya membuktikan kepada masyarakat bahwa kelembagaan mereka layak untuk ada bahkan naik tingkat dari Perpres menjadi UU. Jangan justru malah terus timbulkan kontroversi atau program yang kontraproduktif yang tak sesuai dengan Pancasila.
/p>
"Serta alasan awal keberadaan BPIP, yang akhirnya membuat banyak kalangan masyarakat justru mendesak agar BPIP dibubarkan saja,” pungkasnya. (khf/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com