JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II-2021 sebesar USD415,1 miliar atau setara Rp5.960,42 triliun (kurs Rp14.359 per USD).
/p>
"Jumlah utang tersebut turun 0,1% (qtq) dibandingkan dengan posisi ULN triwulan I-2021 sebesar USD415,3 miliar," kata Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Erwin Haryono, Selasa (17/8/2021).
/p>
Sementara posisi ULN Pemerintah pada triwulan II 2021 mencapai USD205,0 miliar atau tumbuh 4,3% (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan pada triwulan I 2021 sebesar 12,6% (yoy).
/p>
"Perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi pinjaman luar negeri (loan) seiring dengan pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama triwulan II 2021," ujarnya.
/p>
"Pelunasan pinjaman luar negeri tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas Pemerintah dalam mengelola ULN," sambungnya.
/p>
Mesk demikian, lanjut Erwin, ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,4%), sektor konstruksi (15,4%).
/p>
"Sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6%). Posisi ULN Pemerintah triwulan II 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah," pungkasnya. (der/fin)
/p>