News . 16/08/2021, 10:15 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menyampaikan hasil pemantauan dan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM pada pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (16/8), pukul 13.00 WIB.
/p>
"Kami telah menyelesaikan laporan pemantauan dan penyelidikan untuk kasus yang diadukan oleh pegawai KPK, yang kena dampak atas asesmen TWK tersebut," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam, Senin (16/8).
/p>
Anam mengatakan, proses pemantauan dan penyelidikan atas aduan tersebut cukup lama, lantaran terdapat banyak fakta di lapangan.
/p>
"Proses cukup lama karena pendalaman beberapa fakta lapangan yang cukup banyak dan dinamis perubahannya. Namun, syukurlah kami dapat menyelesaikannya," katanya.
/p>
Sedianya, Komnas HAM akan menyampaikan rekomendasi pada awal Agustus 2021. Namun, karena ada temuan baru mereka harus kembali menyusun konstruksi dugaan pelanggaran hak asasi tersebut.
/p>
Menurut Anam, dari segi substansi, jika fakta baru ini tidak dimasukkan, Komnas HAM tidak memiliki sesuatu yang sangat kuat.
/p>
"Makanya, fakta baru ini kami anggap sebagai sesuatu yang memang bisa untuk menunda," katanya.
/p>
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara melaporkan nasib mereka ke sejumlah lembaga seperti Komnas HAM dan Ombudsman RI. Laporan ini dibuat karena mereka menduga ada pelanggaran yang terjadi dalam tes tersebut.
/p>
Adapun dalam proses klarifikasi terhadap dugaan ini, Komnas HAM telah memanggil sejumlah pihak termasuk seluruh Pimpinan KPK yang ujungnya diwakilkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Selain itu, KPK juga memanggil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pelaksana Asesmen TWK. (riz/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com