News

Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Segini Harta Bupati Bintan

Selanjutnya, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017.

KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar. (riz/fin)

Berita Terkait