News . 11/08/2021, 09:54 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19. Dengan alasan ditemukan masalah dalam input data akumulasi dari kasus kematian.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan hal ini adalah keputusan yang bisa berbahaya dalam upaya penanganan Covid. Karena semestinya pemerintah membuat kebijakan berdasarkan data, riset dan pendapat ahli.
“Jika selama ini Pak Luhut menyatakan kebijakan penanganan Covid sudah berdasar masukan para ahli, apakah mengeluarkan angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 juga saran dari para ahli?" ujar Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut.
"Saya ragu ini adalah saran ahli. Saya pikir ini hanya akal-akalan pemerintah untuk menutupi sengkarut manajemen data Covid dari pusat hingga daerah. Sementara pemerintah sudah tidak sabar untuk menurunkan level PPKM karena tuntutan kepentingan ekonomi," tambahnya, Rabu (11/8).
Beberapa ahli epidemiologi sudah mengingatkan kecerobohan pemerintah dalam penanganan Covid, bisa mengarah kepada pandemic trap atau situasi pandemi yang tidak berkesudahan.
Jika ini terjadi, tidak hanya berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia, Indonesia juga akan semakin terpuruk ekonominya.
Di sisi lain Sukamta juga khawatir dikeluarkannya angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 merupakan cerminan ada sebagian pejabat pemerintah yang punya pikiran tidak percaya dengan Covid atau Covid ini sebagai konspirasi.
“Kan ada sebagian masyarakat yang terpapar hoaks menganggap Covid itu konspirasi, sehingga takut ke RS nanti dicovidkan. Jangan-jangan masih ada pejabat pemerintah yang juga tidak percaya Covid. Yang punya pikiran seperti ini mestinya jangan masuk dalam Gugus Tugas Covid,” urai Sukamta.
Menurut Sukamta semestinya Pemerintah segera melakukan perbaikan data Covid, bukan malah mengeluarkan salah satu indikator pentingnya. Karena angka kasus kematian ini adalah adalah indikator utama keselamatan.
Banyaknya kematian bisa menunjukkan adanya kelemahan dan masalah yang harus segera ditangani dan diantisipasi supaya tidak bertambah jumlah kematian. (khf/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id