JAKARTA- Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi mengharuskan bukti PCR atau swab antigen serta bukti vaksin dua kali sebagai syarat masuk ke mall. Mendag bilang bahwa jika tidak penuhi syarat itu, maka masyarakat silahkan ke pasar rakyat.
/p>
"Kalau nggak (mau), ya boleh ke pasar rakyat. Ke pasar rakyat nggak perlu antigen, nggak mesti PCR, nggak mesti vaksin. Silakan masuk aja ke pasar rakyat. Kalau mau pakai AC mesti keluarkan uang untuk Antigen. Jadi vaksinasi, PCR, dan atau Antigen. PCR bisa dua hari, Antigen sehari saja," ungkap Mendag Lutfi.
/p>
Menanggapi itu, aktivis gerakan koperasi, Ferry Koto menilai, kebijakan itu berlebihan. Seolah Mendag melecehkan rakyat kecil.
/p>
"Ini keterlaluan isi kepala Mendag. Ndak beres sekali dalam melihat persoalan dan melecehkan rakyat kecil," ujar Ferry Koto dikutip akun Twitter-nya, @ferrykoto Rabu (11/8/2021).
/p>
Ferry Koto mengatakan, di pasar rakyat pun masyarakat patuh prokes.
/p>
"Pasar rakyat juga taat prokes dan para pedagang juga patuh vaksin. Pun Rakyat kebanyakan," katanya.
/p>
Dia meminta Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) agar bersikap.
/p>
"Kawan-kawan DPP IKAPPI ambil sikap, atas stateman kurang ajar Menteri ini," tuturnya.
/p>
Di pernyataan lain, Ferry Koto juga mengkritik cara komunikasi pemerintah Jokowi serta para pejabat yang tidak kompeten memahami arah visi kerakyatan Presiden Jokowi.
/p>
"Problem terbesar pemerintahan Pak Jokowi selain komunikasi, adalah pejabat-pejabat yang tidak berkompeten dan tidak memahami arah visi kerakyatan Presiden. Bagaimana mau paham visi kerakyatan, jika Menteri yang dipilih adalah orang yang sejak lahir sudah pakai dasi," tuturnya. (dal/fin).
/p>