KPK: Perpim Soal Perjalanan Dinas Harmonisasi Alih Status Jadi ASN
"Namun, pembiayaan pada proses penanganan suatu perkara untuk mengantisipasi timbulnya konflik kepentingan maka KPK memutuskan bahwa seluruh kegiatan tersebut tetap menggunakan anggaran KPK," tutur Cahya. (riz/fin)