News . 05/08/2021, 09:41 WIB
JAKARTA - Tyas Mirasih diketahui digugat cerai sang suami, Raiden Soedjono. Sidang perdana mereka akan digelar pada 16 Agustus 2021.
Meski begitu, keduanya masih tinggal satu rumah. Ini karena keduanya masih memiliki alamat yang sama.
"Untuk identitas yang kami dapati keduanya masih beralamat sama, yaitu di Pela Mampang, Jakarta Selatan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rabu (4/8/2021).
Raiden diketahui menggugat cerai Tyas Mirasih pada 3 Agustus 2021 lewat sistem e-court. Sidang cerai perdana beragenda mediasi dijadwakan akan digelar pada 16 Agustus 2021. (din/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id