News . 05/08/2021, 14:59 WIB

Kasus Dinar Candy, Potensi Melanggar UU Pornografi dan ITE

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Aksi menghebohkan Dinar Candy memprotes perpanjang PPKM level 4 dengan turun ke jalan pakai bikini berpotensi melanggar UU Pornografi dan ITE.

/p>

Pemilik nama asli Dinar Miswari itu diamankan anggota polisi Polres Jakarta Selatan, usai aksi turun ke jalan pakai bikini pada Rabu (4/8/2021) malam.

/p>

Sampai saat ini, perempuan berusia 28 tahun itu masih menjalani pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan.

/p>

/p>

/p>

"Sore nanti kita akan gelar perkara untuk menentukan apakah unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan UU ITE karena yang bersangkutan memang meng-upload, IG saudara DM sendiri,'' ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari Star Story, Kamis (5/8/2021).

/p>

Dinar Candy sebelumnya sempat mengunggah rekaman video aksi berbikininya di akun media sosial Instagram miliknya, @dinar_candy.

/p>

Dalam video tersebut, tampak Dinar Candy mengenakan bikini sambil berdiri memegang sebuah poster berisikan penolakan terhadap perpanjangan PPKM Level 4. (din/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com