News . 05/08/2021, 13:05 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) perihal dugaan perusakan serta pencemaran lingkungan dan pemukiman warga akibat pembangunan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Kamis (5/8).
/p>
Dalam kesempatan tersebut, PT KCIC menyatakan proses pelaksanaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah mengedepankan keamanan dan keselamatan lingkungan sesuai dengan kajian AMDAL.
/p>
"PT KCIC juga berkomitmen untuk menyelesaikan semua permasalahan yang timbul bilamana dampak-dampak tersebut timbul akibat proses pengerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Kamis (5/8).
/p>
Menurut Beka, PT KCIC juga bersedia melakukan sosialisasi kepada warga setempat terkait proses pengerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung serta dampak yang timbul atas pengerjaan proyek tersebut.
/p>
Menindaklanjuti keterangan tersebut, kata Beka, Komnas HAM akan melakukan pemantauan lapangan untuk meninjau situasi dan kondisi di lokasi pengerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
/p>
Dikatakan, Komnas HAM akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan aduan yang ada.
/p>
"Komnas HAM RI menekankan pentingnya pemenuhan dan perlindungan hak setiap warga negara untuk hidup, hak atas rasa aman dan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana tercantum dalam Pasal 9 dan Pasal 30 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," imbuh Beka.
/p>
Adapun aduan tersebut dilayangkan Paguyuban Margawangi Estate Cijawura. Pengaduan warga Margawangi, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat itu lantaran adanya dugaan perusakan dan pencemaran lingkungan serta permukiman warga akibat pembangunan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (riz/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com