News . 04/08/2021, 17:22 WIB
JAKARTA - Seorang warga Bekasi, Jawa Barat tak bisa ikut program vaksinasi. Sebab nomor induk kependudukan (NIK)-nya telah digunakan warga negara asing (WNA) untuk vaksin di KKP Tanjung Priok, Jakarta Utara.
/p>
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menanggapi hal tersebut mengatakan pihaknya akan membenahi data vaksinasi COVID-19. Data vaksinasi COVID-19 akan merujuk pada data kependudukan. Dengan begitu, data peserta vaksin bisa lebih akurat.
/p>
"Kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil dan untuk itu tanggal 6, Jumat besok akan ditandatangani PKS (perjanjian kerja sama)," katanya dalam keterangannya, Rabu (4/8).
/p>
Diterangkannya, PKS itu akan ditandatangani oleh Dukcapil, BPJS Kesehatan, serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Setelah itu, data PCare dan data Pedulilindungi akan terintegrasi dengan data kependudukan.
/p>
Terkait kasus warga Bekasi, Zudan menyebut pihaknya sudah menangani kasus tersebut. Dukcapil telah melakukan pengecekan warga bernama Wasit Ridwan dengan data kependudukan.
/p>
"Data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin. Kementerian Kesehatan nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," ujarnya.
/p>
Terpisah juru bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan pihaknya tengah menelusuri penyalahgunaan NIK tersebut.
/p>
"Kementerian Kominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini, sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim terkait dan akan kami informasikan perkembangan selanjutnya," katanya.
/p>
Diketahui, warga Bekasi bernama Wasit Ridwan tidak bisa ikut vaksinasi COVID-19 karena NIK-nya sudah dipakai WNA bernama Lee In Wong pada 25 Juni 2021. WNA itu menjalani vaksinasi COVID-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta Utara.(gw/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com