News . 04/08/2021, 17:22 WIB
JAKARTA - Seorang warga Bekasi, Jawa Barat tak bisa ikut program vaksinasi. Sebab nomor induk kependudukan (NIK)-nya telah digunakan warga negara asing (WNA) untuk vaksin di KKP Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menanggapi hal tersebut mengatakan pihaknya akan membenahi data vaksinasi COVID-19. Data vaksinasi COVID-19 akan merujuk pada data kependudukan. Dengan begitu, data peserta vaksin bisa lebih akurat.
"Kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil dan untuk itu tanggal 6, Jumat besok akan ditandatangani PKS (perjanjian kerja sama)," katanya dalam keterangannya, Rabu (4/8).
Diterangkannya, PKS itu akan ditandatangani oleh Dukcapil, BPJS Kesehatan, serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Setelah itu, data PCare dan data Pedulilindungi akan terintegrasi dengan data kependudukan.
Terkait kasus warga Bekasi, Zudan menyebut pihaknya sudah menangani kasus tersebut. Dukcapil telah melakukan pengecekan warga bernama Wasit Ridwan dengan data kependudukan.
"Data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin. Kementerian Kesehatan nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," ujarnya.
Terpisah juru bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan pihaknya tengah menelusuri penyalahgunaan NIK tersebut.
"Kementerian Kominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini, sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim terkait dan akan kami informasikan perkembangan selanjutnya," katanya.
Diketahui, warga Bekasi bernama Wasit Ridwan tidak bisa ikut vaksinasi COVID-19 karena NIK-nya sudah dipakai WNA bernama Lee In Wong pada 25 Juni 2021. WNA itu menjalani vaksinasi COVID-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta Utara.(gw/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id