Mensos: Penyaluran BST Capai 95 Persen

fin.co.id - 03/08/2021, 16:11 WIB

Mensos: Penyaluran BST Capai 95 Persen

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, bahwa penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui PT Pos Indonesia (Persero) telah mencapai 95 persen dari total penerima manfaat.

/p>

"Sudah 95 persen untuk penyaluran bantuan sosial tunai," kata Risma dalam konferensi pers Progres Bantuan Sosial, Selasa (3/8/2021).

/p>

Risma menjelaskan, bahwa BST yan telah disalurkan tersebut merupakan perpanjangan dari program serupa yang sempat dihentikan pada April 2021 lalu.

/p>

"Saat itu program dihentikan karena pemerintah belum memprediksi terjadi lonjakan kasus covid-19 sehingga mengharuskan implementasi PPKM darurat maupun PPKM level 4," terangnya.

/p>

Risma menyebut, BST ini menyasar penduduk yang terdampak PPKM darurat dan PPKM level 4, karena tidak bisa melakukan aktivitas sehingga tidak mengantongi pendapatan.

/p>

"Misalnya begini, saat survei kondisi normal, mereka (PKL,ojek online) dapat dikatakan mampu, tapi setelah ada PPKM, mereka tutup, tidak bisa melakukan aktivitas," jelasnya.

/p>

Selain itu, lanjut Risma, program bantuan sosial (bansos) lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako realisasinya mencapai 89 persen di Pulau Jawa.

/p>

"Jadi, PKH dan BPNT, ada tidak ada pandemi, ada (penyaluran bantuan), kemudian ada BST dalam rangka pandemi untuk menyisir penerima," jelasnya.

/p>

Seperti diketahui, BST diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk masing-masing penerima kepada 10 juta penerima. Untuk penyaluran BST periode Mei dan Juni 2021 secara sekaligus pada Juli 2021, sehingga masing-masing penerima mendapatkan Rp600 ribu.

/p>

Sedangkan, kartu sembako diberikan untuk 18,8 juta penerima. Bantuan yang diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan kepada penerima.

/p>

Untuk PKH, pemerintah menyalurkan bantuan tersebut sesuai dengan indeks bantuan atau kebutuhan. Sebagai contoh, keluarga yang memiliki usia dini dan ibu hamil, dana yang diberikan sebesar Rp3 juta. (der/fin)

/p>

Admin
Penulis