Pupus, Saudi Larang Jamaah Umrah Indonesia Tahun Ini

fin.co.id - 02/08/2021, 10:37 WIB

Pupus, Saudi Larang Jamaah Umrah Indonesia Tahun Ini

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi memastikan, bahwa tahun ini akan menerima kunjungan jemaah umrah internasional dalam beberapa hari mendatang.

/p>

Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, setidaknya lebih dari 20.000 jemaah akan melaksanakan umrah dalam beberapa hari mendatang, termasuk dari luar negeri.

/p>

Namun sayangnya, dalam kebijakan umrah tahun ini tidak semua jemaah diterima, melainkan berasal dari negara yang kondisi pandemi Covid-19 terkendali.

/p>

Juru bicara kementerian Hisham Bin Saeed mengatakan, jemaah haji asing tersebut berasal dari negara-negara yang tidak masuk dalam daftar larangan sesuai instruksi Kementerian Kesehatan serta Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA).

/p>

Negara-negara yang masuk dalam daftar larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, dan Lebanon.

/p>

"Saudi menetapkan daftar tersebut berdasarkan masih tingginya kasus infeksi virus corona serta penularan varian baru," kata Saeed, Senin (2/8/2021).

/p>

Sementara itu sekitar 500 perusahaan dan lembaga layanan umrah serta lebih dari 6.000 agen asing telah siap menerima jemaah umrah internasional.

/p>

"Saudi juga menerapkan syarat bagi mereka yakni sudah mendapatkan vaksinasi penuh menggunakan produk Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson," terangnya.

/p>

Anggota Komite Nasional Haji dan Umrah, Hani Ali Al Amiri mengatakan, jemaah bisa memesan paket umrah dan melakukan pembayaran melalui 30 situs web dan platform elektronik yang tersedia secara global.

/p>

"Selain sudah mendapat vaksinasi penuh, kondisi kesehatan calon jemaah juga harus prima serta mau mematuhi semua protokol guna memastikan keselamatan mereka," pungkasnya. (der/fin)

/p>

Admin
Penulis