News . 27/07/2021, 22:43 WIB
JAKARTA - Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menyoroti 2 hal terkait isu pembentukan Holding Geothermal atau Holding BUMN Panas Bumi. Hal itu menurutnya menjadi masalah fundamental dari persoalan energi di Indonesia, yang jika permasalahan ini tidak diselesaikan maka kedaulatan energi sulit dicapai. Pertama, kata Defiyan, yakni akibat belum adanya peta jalan (road map) tentang pengembangan energi, termasuk mengenai transisi energi. Menurutnya, ada dua Kementerian yang memiliki kepentingan berbeda yakni Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM, yang mana jika tidak diatur dalam road map, bisa saja kebijakan keduanya justru bertolak belakang. "Hal ini sangat tergantung pada konsistensi kebijakan yang termuat dalam berbagai per-Undang-Undangan dan peraturan lainnya. Terlebih lagi dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN kekuasaan tertinggi RUPS berada pada Menteri BUMN sehingga peta jalan (road map) nya bisa saja berbeda kepentingannya (dengan Kementerian ESDM)," ujar Defiyan kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Selasa (27/7). Persoalan kedua, lanjut Defiyan, yakni terkait dengan kelembagaan dan mandat yang belum jelas dalam rangka melaksanakan transisi energi di Indonesia. "Sebab persoalan energi tidak hanya berhubungan dengan eksplorasi dan eksplorasi, tetapi juga bergantung pada kapasitas dan kompetensi, pengalaman organisasi dan manajemen serta kinerja BUMN yang saat ini mengemban mandat konstitusi ekonomi Pasal 33 UUD 1945 dalam hal cabang-cabang produksi yang penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak," tuturnya. "Pertanyaannya, apakah layak dan tepat pekerjaan dan tanggung jawab transisi energi ini hanya bisa diselesaikan dengan melakukan holdingisasi Anak Perusahaan (AP) dari Pertamina dan PLN?," ujar Defiyan mempertanyakan. Sementara itu, pihak PLN sendiri Terkait Holdingisasi Panas Bumi menyatakan siap mendukung apapun keputusan pemerintah. PLN sebagai pelaksana mandat di bidang kelistrikan mendukung inisiasi dan rencana yang baik untuk pengembangan panas bumi melalui Holding tersebut. "Holding panas bumi harus membentuk ekosistem bisnis yang efektif, efisien dan memberikan added value bagi seluruh BUMN yang terlibat dalam pembentukan holding. Dan yang terpenting, pembentukan holding harus memberikan manfaat yang terbaik untuk bangsa Indonesia dengan menghasilkan tarif listrik yang terjangkau (affordable)," ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi. Namun demikian, lanjut Agung, pembentukan holding tersebut haruslah melalui kajian yang komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat disana. " Untuk itu, kajian terkait bisnis, feasibility, pengembangan dan pemanfaatan ke depan masih terus dilakukan oleh konsultan. Hal ini dilakukan untuk agar holding yang dibentuk dapat mengakselarasi pengembangan PLTP di Indonesia," pungkasnya. (git/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id