News . 08/07/2021, 13:03 WIB
JAKARTA - Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Demikian penggalan sebuah peribahasa yang mungkin mencerminkan sederet permasalahan yang menimpa keluarga Aburizal Bakrie, Mertua dari Artis Nia Ramadhani, yang beru-baru ini diduga terseret kasus Narkoba bersama suaminya, Ardi Bakrie. Masalah ini jelas semakin memperkeruh kondisi perusahaan-perusahaan Bakrie Grup yang saat ini tengah berjuang untuk mengembalikan kejayaannya, beberapa tahun silam. Sebagaimana diketahui, Bakrie Grup merupakan kumpulan perusahaan-perusahaan terkemuka yang dimiliki pengusaha Nasional yang juga Politisi Partai Golkar, Aburizal Bakrie. Grup Bakrie sempat berada di atas angin kala sang empunya menjabat sebagai Menko Perekonomian. Deretan perusahaan yang mayoritas bergerak di sektor komoditas itu saat ini kondisinya sedang tidak baik-baik saja. Sebut saja nama-nama seperti Bumi Resources hingga Bakrie And Brothers, perusahaan yang sempat tercatat dalam deretan saham-saham teratas nasional dan masuk dalam LQ45 itu saat ini dalam kondisi yang kurang baik, dimana nilai saham berada di angka sekitar Rp50 per lembar, atau di garis batas bawah saham emiten yang melantai di BEI. Salah satu perusahaan milik Bakrie, Lapindo Brantas, saat ini terus ditagih untuk pengembalian utang atas dana talangan untuk penanganan masalah lumpur di wilayah Sidoarjo. Lapindo seharusnya mengembalikan dana talangan tersebut pada 10 Juli 2019 lalu. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Lapindo. Saat ini, pemerintah kembali mengirimkan tanggapan terkait utang Lapindo. "Lapindo, sudah ada surat-menyurat dan saat ini kita sudah kembali memberikan tanggapan kepada pihak Lapindo," ujar Rionald dalam diskusi daring bersama media, Jakarta, Jumat (2/7) lalu. Rionald mengatakan, pembahasan saat ini dengan Lapindo masih terkait pembayaran kewajiban. Pembayaran kewajiban tersebut dilakukan secara bertahap namun tetap tersendat. "Jadi memang sebagaimana diketahui ini mengenai jumlah kewajiban," kata Rionald. Sebagaimana diketahui, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga kini belum memenuhi kewajibannya untuk melunasi utang sebesar Rp773 miliar terhadap negara. (git/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id