News . 08/07/2021, 14:25 WIB
JAKARTA - Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie ditetapkan jadi tersangka narkoba. Mereka ditangkap pada Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. "Tiga orang ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021). Identitas tiga tersangka adalah ZN (43) laki-laki seorang sopir, RA (31) perempuan ibu rumah tangga, dan AAB (42) laki-laki karyawan swasta. "RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang publik figur," ucap Yusri. Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 buah bong atau alat isap sabu. (din/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id