News . 02/07/2021, 13:25 WIB

PPKM Darurat Dan Harapan Meroketnya Pertumbuhan Ekonomi Di Kuartal III

Penulis : Admin
Editor : Admin

  JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku pada tanggal 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa Bali. Keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mendapat masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah. PPKM darurat diberlakukan akibat lonjakan virus corona yang makin cepat imbas varian baru. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan, Badan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Ajib Hamdani menanggapi keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya, dengan ketatnya ketentuan-ketentuan dalam PPKM darurat yang ada, sebenarnya idealnya pemerintah sekalian menetapkan lockdown. "Tetapi ada 2 hal mendasar kalau kebijakan lockdown ditetapkan. Yang pertama masalah database penduduk yang belum valid dan terintegrasi. Permasalahan kedua adalah tentang alokasi dana sebagai konsekuensi yang harus disediakan pemerintah untuk menjamin warga negaranya," ujar Ajib di Jakarta, Jumat (2/7). Ajib menjelaskan, dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta orang, akan menjadi permasalahan ketika lockdown dibuat di saat identifikasi penduduk belum presisi karena permasalahan di database ini. Kemudian Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2020 sekitar 15.434 triliun. Dengan proporsi konsumsi sekitar 57 persem, atau sekitar Rp8.797 triliun, maka pemerintah membutuhkan dana sekitar 169 triliun setiap minggu. "Jadi ketika PPKM diberlakukan selama 2 minggu, maka pemerintah perlu menggelontorkan dana sekitar Rp338 triliun. Kebutuhan dana inilah yang kembali menjadi bottlenecking untuk menetapkan kebijakan lockdown. Sehingga PPKM darurat menjadi sebuah pilihan jalan tengah," ungkapnya. Ajib menegaskan, PPKM darurat ini menjadi kebutuhan bersama, termasuk masyarakat luas untuk bisa menekan laju penyebaran covid. Paralel dengan ini pemerintah harus terus mendorong 2 hal. Pertama adalah terus mengedukasi tentang pentingnya prokes dan disiplin. Kedua, terus mengakselerasi program vaksinasi, sehingga target pemerintah bisa terealisasi, awal tahun 2022 sudah lebih dari 70 persen masyarakat tervaksin dan terbangun _herd immunity. "Karena hanya pada kondisi kesehatan bisa terkontrol inilah, ekonomi akan kembali rebound dan membuat keseimbangan baru," tegasnya. Kemudian dari sisi ekonomi, Ajib berpendapat bahwa pemerintah sangat optimis kuartal kedua bisa tumbuh sampai dengan 7 persen. Menurutnya target ini perlu dikoreksi karena pada akhir kuartal kedua, sudah mulai terjadi lonjakan covid dan momentum lebaran kurang maksimal memberikan kontribusi karena terjadi banyak pembatasan. Sehingga aliran orang dan aliran uang agak terhambat. Tetapi, lanjut Ajib, secara umum dalam konteks ekonomi, kuartal ketiga sedang mengalami momentum yang positif. Trend pertumbuhan ekonomi kuartal pertama masih minus di angka -0,74 persen, kemudian menjadi (perkiraan) positif di kuartal kedua. Selain itu, indikator purchasing manager's index (PMI) juga dalam tren yang positif. "Bulan Maret PMI di angka 53,2 kemudian April menunjukkan angka 54,6 dan Bulan Mei terus naik ke 55,3. Artinya sektor manufaktur mengalami tren positif dan ini akan memberikan multiplier efect dalam ekosistem bisnis yang ada di Indonesia," tuturnya. Dengan tren ekonomi yang sedang naik, tapi kemudian sisi kesehatan mengalami tekanan, menurutnya pemerintah perlu mengambil langkah yang komprehensif. Di sisi permintaan misalnya, pemerintah harus terus menopang kemampuan konsumsi masyarakat. Yang paling praktis adalah kembali menggelontor bansos atau BLT. Kemudian di sisi supply dan produksi, pemerintah harus terus mendorong lebih banyak likuiditas yang mengalir di masyarakat dan pelaku usaha. "Instrumen fiskal dan moneter harus dioptimalkan. Pemberian kredit mudah dan murah, perlu terus didorong, dan kebijakan pajak harus pro dengan masyarakat luas dan pro dengan UKM," pungkasnya. (git/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id