Dukung 75 Anggota KPK, Warga Kristen Kecam PGI dengan Sebutan Kadrun dan Taliban

fin.co.id - 30/05/2021, 07:46 WIB

Dukung 75 Anggota KPK, Warga Kristen Kecam PGI dengan Sebutan Kadrun dan Taliban

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) mengaku banyak mendapat kecaman bahkan dicap Kadrun dan Taliban setelah mengeluarkan pernyataan membela 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan.

"Setelah press conference terpublikasi, PGI menerima kecaman dari banyak warga Kristen. Mayoritas kecaman ini mengerucut pada narasi dominan, ‘kadrun’, ‘Taliban’, dan sejenisnya. PGI dianggap mendukung kelompok kadrun, serta mencampuri urusan yang bukan menjadi ‘core issue’ gereja," kata Sekretaris Umum PGI Pdt. Jacky Manuputty lewat keterangan tertulisnya, Ahad (30/5).

Manuputy mengatakan, sikap PGI menanggapi polemic penonaktifkan 75 pegawai KPK, diambil dengan kesadaran penuh bahwa sikap ini bisa memunculkan polemic, terutama di kalangan komunitas Kristen.

Sikap PGI, kata dia, KPK sebagai lembaga anti korupsi harus sepenuhnya didukung. KPK tentunya bukan lembaga ‘super body’ yang sempurna, tetapi ini lembaga terbaik dalam upaya penanggulangan korupsi di Indonesia.

"Sejak dulu PGI telah menyikapi secara kritis kecenderungan pelemahan KPK yang mengemuka lewat konflik berjilid-jilid di KPK," kata Manuputty.

PGI memandang bahwa, test wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan terhadap pegawai KPK patut didukung karena itu merupakan perintah undang-undang. Sekalipun begitu, menempelkan pelabelan intoleran dan radikalisme dengan TWK haruslah dikritisi.

"Tujuh dari Sembilan orang pegawai KPK yang berkunjung ke Grha Oikoumene PGI pada hari Jumaat kemarin jelas-jelas tak bisa dikategorikan ‘kadrun’, ‘Taliban’ dan diksi-diksi serupa yang sangat bias identitas (agama), karena mereka merupakan warga gereja (dan tentunya bukan hanya terhadap mereka PGI mengkritisi tautan TWK dengan stigma Taliban maupun kadrun)," katanya.

Pada pokok inilah Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, menyampaikan sikap dalam komperensi pers yang digelar selepas berlangsungnya pertemuan antara PGI dengan perwakilan pegawai KPK yang dinonaktifkan.

"Disadari sungguh bahwa stigmatisasi ini sangat berbahaya karena menyangkut masa depan pegawai bersangkutan, sekaligus menjadi beban bagi keluarganya," tutur Manuputty.

"Apakah dengan demikian maka mereka tak layak dinonaktifkan? Tentu saja bisa bila memenuhi parameter lainnya dari TWK," sambungnya.

Untuk itu, PGI meminta pemerintah untuk menjelaskan secara transparan parameter TWK yang digunakan sehingga masyarakat tidak dengan mudah menautkan TWK dengan stigma intoleran, radikalisme, kadrun, Taliban, dan sejenisnya.

"Permintaan PGI kepada pemerintah patutlah dimaknai sebagai control public terhadap kebijakan yang diambil, hal mana harus dilakukan sebagai bentuk partisipasi gereja dalam gerak kebangsaan," katanya.

"Dalam kondisi ini baiknya pemerintah secara transparan menyampaikan alasan pemberhentian mereka melalui instrument TWK yang dipakai. Dengan begitu, narasi dominan menyangkut stigma kadrun yang terlanjur ditelan mayoritas masyarakat tidak menjadi beban bagi langkah mereka ke depan," pungkas Manuputty. (dal/fin). 

Admin
Penulis