JAKARTA - Isu keterlambatan pembayaran insentif bagi Tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja dalam penanganan covid-19 di Indonesia kembali menyeruak.
Sejumlah Nakes yang menangani covid-19 mempertanyakan tunggakan insentif untuk tahun 2020 dan 2021 bagi tenaga kesehatan yang belum dibayarkan meskipun sudah hampir memasuki pertengahan tahun.
BACA JUGA: WNA Dapat Ikut Vaksin Gotong Royong
Dari total pagu sebesar Rp3,8 triliun yang dianggarkan untuk insentif Nakes ini, realisasinya masih belum tercapai 100 persen.Padahal tahun 2021 terutama di awal tahun menjadi salah satu puncak pandemi covid-19 di Indonesia dimana kasus baru harian pernah mencapai 14 ribuan.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan juga Pemda segera merealisasikan insentif bagi nakes yang setiap hari bertaruh nyawa, berjibaku dengan pasien covid-19.
BACA JUGA: Jokowi Mengeluh Ada Waduk Gak Ada Irigasi, Rocky Gerung: Rakyat Juga Heran, Ada Kepala Gak Ada Isinya
Ia meminta agar percepatan realisasi pembayaran naskes ditingkatkan setelah penyesuaian kebijakan dan sistem yang lebih baik, jangan hanya janji dan menjadi wacana saja. Faktanya sampai saat menjelang pertengahan tahun ini masih banyak nakes yang belum menerima insentif sejak bulan Januari.BACA JUGA: Swalayam Giant Akan tutup Massal
Padahal, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan baru mengenai insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 antara lain Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.BACA JUGA: Aktivis Islam Liberal Ini Diduga Sindir UAH Soal Uang Donasi, Mahasiswa Muhammadiyah Pasang Badan
Tunggakan pembayaran insentif ini juga terjadi pada nakes yang bekerja di RS rujukan nasional untuk covid-19.Bagi nakes yang sangat bergantung pada penghasilan bulanan (bukan dokter), keterlambatan ini bisa sangat memberatkan karena pada saat yang sama, kebutuhan mereka juga meningkat untuk mendukung daya tahan tubuh dan perlindungan diri dan kebutuhan keluarganya.
“Para nakes saat ini menghadapi ancaman munculnya gelombang kedua covid-19 pasca libur panjang dan banyaknya warga yang berpergian dan pulang kampung. Padahal saat periode Lebaran lalu pun para nakes ini tetap bekerja menangani pasien covid-19 di berbagai rumah sakit dan faskes termasuk RSDC Wisma Atlet,” ujar Mufida dalam keterangannya, Sabtu (29/5).
BACA JUGA: Menaker: Pindahkan Pekerja Giant yang Kena PHK ke Hero dan IKEA
Mufida menyatakan dirinya bersama tim menerima laporan dari beberapa nakes yang menyatakan belum menerima insentif nakes.Ada dokter yang baru menerima satu bulan saja insentif tersebut untuk tahun 2021.
Bahkan ada dokter spesialis paru yang menangani pasien covid-19 di RS rujukan nasional dan RS swasta yang belum pernah menerima insentif sejak Januari 2021.