News . 27/05/2021, 14:08 WIB

75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Belum Terima Nama-nama yang Dipecat maupun Dibina

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengungkapkan ke-75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) belum menerima nama-nama pegawai yang dipecat maupun dibina.

"Belum (menerima)," ujar Harun ketika dikonfirmasi, Kamis (27/5).

Diketahui, dari 75 pegawai lembaga antirasuah yang dibebastugaskan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. Harun menjadi salah satu pegawai yang dibebastugaskan tersebut.

BACA JUGA:  Di-ghosting, Felicia Tissue Sebut Kaesang Kejam!

Sebanyak 51 di antaranya dipecat, sementara 24 lainnya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.

Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5).

Harun menduga, pemecatan terhadap 51 pegawai dan pembinaan terhadap 24 lainnya diduga hanya untuk memisahkan kesolidan ke-75 pegawai nonjob.

BACA JUGA:  Himbara Kenakan Biaya Transaksi, Nevi : Jangan Sulitkan Pelaku UMKM

Harun, yang diketahui memimpin operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, menyebut ke-75 pegawai sepakat menolak pemecatan dan pembinaan.

"Kami sudah bersepakat dengan yang 75, bahwa kami menolak (dipecat), untuk dibina, jadi meski ada 24 yang akan dipisahkan dari 75, kami juga tidak akan mau, kecuali 75 itu secara otomatis dialihkan (menjadi ASN)," kata Harun.

BACA JUGA:  BW: Jokowi Harus Batalkan Keputusan Ketua KPK Soal Pemecatan 51 Pegawai

Harun berharap 75 pegawai KPK tetap menjalani pengukuhan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Harun meminta pimpinan KPK mengikuti arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal alih status menjadi ASN tak merugikan pegawai.

"Pimpinan yang harus memiliki kearifan dan kebijakan menyikapi polemik ini. Pimpinan yang memulai, pimpinan juga yang mengakhiri," kata Harun. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com