News . 24/05/2021, 08:40 WIB

Saksi Ungkap Kebenaran Aliran Suap ke Eks Mensos Juliari

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Iya," jawab Sanjaya mengamini pertanyaan jaksa.

"Jadi, ini yang mentransfer Joko atau saksi?" tanya Jaksa.

"Bapak biasanya," jawab Sanjaya sekaligus menjelaskan bahwa dirinya hanya mengantarkan saja ke lokasi ATM.

Juliari didakwa menerima uang suap Rp32,4 miliar berkaitan dengan pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dalam rangka penanganan virus Corona atau COVID-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). Uang ini disebut jaksa telah diterima Juliari dari potongan fee bansos Rp10 ribu per paket yang dipungut oleh Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemensos. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com