JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 2022 harus dengan pertimbangan khusus. Salah satunya, berdasarkan sejauh mana pada kuartal II (Q2) 2021 target pertumbuhan sebesar 7 persen seperti yang diinginkan pemerintah tercapai.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, jika tren pertumbuhan terus meningkat sampai di Q4 di kisaran angka 5 persen, maka dapat dikatakan layak bagi pemerintah untuk menaikkan PPN pada tahun 2022 mendatang.
BACA JUGA: Pemerintah Buka Peluang Naikkan PPn Tahun Depan
“PPN kita akan melihat di Q2 ini apakah target pertumbuhan 7 persen yang diinginkan pemerintah tercapai. Banggar memperkirakan 5 sampai 5,5 persen paling tinggi. Jika sampai di Q4 bisa sampai 5 persen maka pada tahun 2022 layak bagi pemerintah untuk menaikkan PPN. Karena dalam rangka menggulirkan demand yang lebih tinggi, mau tidak mau dalam menjaga fiskal maka pemerintah layak menaikkan PPN,” ujar Said, Kamis (20/5).BACA JUGA: Ekonomi Belum Bangkit, PPN Naik?
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menuturkan, berdasarkan pembahasan antara DPR dan Kemenkeu, PPN akan merujuk pada skema multi tarif. Skema multi tarif PPN yang terdiri pengenaan tarif PPN lebih rendah untuk barang-barang dan jasa tertentu yang dibutuhkan masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara, pengenaan tarif lebih tinggi untuk barang mewah/sangat mewah.Selain itu, Said menilai kerangka usulan APBN 2022 dari pemerintah masih bersifat normatif. Said mengungkapkan, hal itu tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan masih di bawah 6 persen.
BACA JUGA: Menko Airlangga Optimis Ekonomi Tumbuh 7 Persen
Seharusnya, tegas Said, pemerintah bisa lebih berani mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo yakni ekonomi domestik tumbuh di kisaran 6-7 persen.“Tapi pemerintah masih berkutat di 5,2-5,8 persen. Namun, saya memahami pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah telah mempertimbangkan berbagai keadaan. Dimana, pada 2022 defisit APBN masih berada di kisaran 4,2 persen- 4,9 persen. Saya berharap defisit 4,5 persen supaya soft landing sampai di 2023 dan APBN normal di 3 persen defisit," paparnya.
BACA JUGA: Bulog: Tak Ada Impor Beras Sampai Akhir 2021
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rencana menaikkan tarif PPN dari yang berlaku saat ini sebesar 10 persen.Ada dua opsi yang diajukan oleh pemerintah, pertama meningkatkan tarif sampai dengan 15 persen. Kedua, skema multi tarif PPN. Tak hanya itu, pemerintah mengusulkan indikator ekonomi makro untuk pertumbuhan ekonomi dalam penyusunan RAPBN 2022 sebesar 5,2 persen sampai dengan 5,8 persen. Sementara inflasi berada di kisaran 2,0 sampai 4,0 persen. (khf/fin)