Aturan pelarangan mudik tahun ini pun mampu menekan keinginan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman. Penelitian litbang Satgas Covid-19 menunjukkan sebelumnya masyarakat yang ingin melakukan mudik sebesar 33 persen, turun menjadi 11 persen setelah diberlakukan aturan pelarangan mudik.
Bahkan setelah sosialisasi terus menerus dilakukan, keinginan untuk mudik turun menjadi 7 persen. (riz/fin)