News . 20/05/2021, 01:54 WIB
Aturan pelarangan mudik tahun ini pun mampu menekan keinginan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman. Penelitian litbang Satgas Covid-19 menunjukkan sebelumnya masyarakat yang ingin melakukan mudik sebesar 33 persen, turun menjadi 11 persen setelah diberlakukan aturan pelarangan mudik.
Bahkan setelah sosialisasi terus menerus dilakukan, keinginan untuk mudik turun menjadi 7 persen. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com