News . 20/05/2021, 17:38 WIB
JAKARTA - Proses mediasi kedua antara kubu KLB Demokrat dengan kubu Agus Harimurti Yudhoyono tidak berjalan dengan baik. Jalan panjang sejumlah gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat partai berlambang mersi ini harus ditempuh.
Mantan Ketua DPR 2009-2014 Marzuki Alie mengatakan, proses mediasi yang kedua ini bagian prinsipal baik penggugat maupun tergugatnya. Sayangnya pihak penggugat dalam hal ini AHY hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Marzuki menambahkan dalam kasus gugatan untuk dirinya, sungguh tidak bisa dimengerti. Pasalnya politisi asal Palembang ini justru merasa sedang dizalimi oleh pengurus DPP Partai Demokrat.
Namun sejak 2013 sudah mulai mengarah menjadi dinasti. "Sekarang 2021 terbukti menjadi dinasti dengan menempatkan Ketum dan Ketua MT menjadi penguasa tertinggi, diatur sedemikian rupa PD menjadi milk keluarga," katanya.
Kedua ia difitnah dan dituduh ikut menggalang KLB. "Ketiga, saya dipecat dan dituduh sebagai penghianat tanpa proses peradilan partai, dan terakhir dituntut melakukan perbuatan melanggar hukum, yang tidak jelas kejahatan apa yang saya lakukan," bebernya.
Ia menegaskan, selama membangun demokrat dan menjabat sebagai Sekjen, dirinya tidak menerima gaji sedikit pun dari partai.
Menurutnya, bagaimana mungkin dia yang membesarkan PD dari nothing menjadi something dan SBY dari Nobody, menjadi somebody dicap sebagai penghianat. Dan yang paling memprihatinkan, penyusunan AD/ART yang melanggar UU Parpol.
Oligarki politik dalam sebuah parpol apalagi hanya dikendalikan oleh beberapa orang saja dinilai Marzuki bisa merusak masa depan bangsa. Dan dia menambahkan perdamaian yang diharapkan dari proses mediasi tidak akan mampu mengubah pola pengelolaan demokrat saat ini.
Ia melanjutkan, perdamaian tidak akan mampu merubah pola pengelolaan Partai Demokrat (PD) yang sudah dikuasai oleh keluarga. Dan sangat bertentangan dengan Pancasila, Konstitusi dan UU Parpol, yang akan membawa bangsa ini ke jurang yang semakin dalam karena negara dikuasai oleh oligarki politik, rakyat tidak akan berdaya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com