News . 19/05/2021, 19:44 WIB
JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan sejumlah regulasi untuk kendaraan listrik di Indonesia. Rencananya, ada tiga kota yang dijadikan percontohan penggunaan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Kementerian Perhubungan merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pada tiga kota percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sejumlah upaya telah dilakukan untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia. Termasuk menerbitkan beberapa regulasi.
“Kendaraan listrik juga bisa menjadi preferensi bagi Indonesia menjadi negara pengekspor kendaraan listrik. Dan kita punya Pelabuhan Patimban yang sangat terbuka untuk dilakukan pengembangan industri mobil listrik. Karena memiliki car terminal yang memang diprioritaskan untuk melakukan ekspor ataupun antarkota,” tutur Budi Karya, Rabu (19/5).
Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi yaitu di stasiun kereta api di Jakarta.
Ia juga mengapresiasi kepada para pelaku industri otomotif dalam negeri yang sudah mulai memproduksi kendaraan listrik.
Dimana pemerintah telah mendukung pengembangan industi kendaraan listrik buatan dalam negeri dengan memperhatikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Diharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat membuka banyak lapangan kerja. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com