News . 19/05/2021, 18:59 WIB
JAKARTA - Jumlah pergerakan penumpang transportasi umum di semua jenis angkutan mulai mengalami kenaikan. Peningkatan ini terjadi setelah berakhirnya masa peniadaan mudik.
Tercatat, di hari pertama masa pengetatan paska peniadaan mudik, Selasa (18/5) ada sekitar 279 ribu penumpang. Jumlah ini meningkat 191,6 persen dibandingkan dengan Senin (17/5)atau hari terakhir masa peniadaan mudik dengan jumlah sekitar 95 ribu penumpang.
"Kemudian disusul angkutan kereta api dengan kenaikan sebesar 454 persen, angkutan jalan naik 175 persen, angkutan penyeberangan naik 52,6 persen, dan angkutan laut naik 1,73 persen,” katanya, Rabu (19/5).
Adita menjelaskan, peningkatan penumpang terjadi karena di masa pengetatan ini sudah tidak lagi dibutuhkan persyaratan perjalanan bagi mereka yang dikecualikan seperti yang diberlakukan di masa peniadaan mudik.
“Mesikpun ada lonjakan penumpang di masa pengetatan, penanganan penumpang di simpul-simpul transportasi tetap berjalan baik dan protokol kesehatan tetap dijalankan sesuai ketentuan,” kata Adita.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang paska lebaran ini, Kemenhub bersama stakeholder terkait telah melakukan sejumlah upaya yaitu dengan pengetatan protokol kesehatan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com