Ekonomi . 27/07/2026, 09:10 WIB

Tujuh Tahun Pimpin Bank Sentral, Perry Warjiyo Mundur dari Posisi Gubernur BI

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id — Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juli 2027.

Menurutnya, surat pengunduran diri Perry telah diterima pemerintah secara resmi pada Minggu, 26 Juli 2027.

Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral.

"Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia," kata Prasetyo.

Mekanisme Keppres dan Penunjukan Destry Damayanti Sebagai Pejabat Sementara

Menindaklanjuti keputusan tersebut, pihak istana segera merampungkan rangkaian proses administrasi negara sesuai koridor hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan, pemerintah akan segera menindaklanjuti proses administrasi pemberhentian Perry secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Guna mencegah kekosongan kepemimpinan, aturan konstitusi secara otomatis menetapkan sosok pengisi nakhoda sementara bank sentral. Prasetyo menambahkan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga gubernur definitif ditetapkan.

"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah ibu Destry Damayanti," kata Prasetyo.

Imbauan Pemerintah dan Sinergi Jaga Stabilitas Moneter

Di tengah transisi kepemimpinan ini, pemerintah menjamin roda perekonomian dan stabilitas keuangan nasional tetap melaju secara aman. Lebih lanjut, Prasetyo mengajak masyarakat tetap tenang dan memastikan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan terus berjalan guna menjaga stabilitas perekonomian nasional.

"Pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh undang-undang. BI berperan menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat," katanya.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id