JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal.
Hal ini disampaikan Novel menyangkut tindakan Anggota Dewas KPK Indriyanto yang menghadiri konferensi pers pengumuman SK Pimpinan KPK mengenai daftar 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Jangan sampai Dewas bertindak tidak profesional, tidak objektif, dan lain hal," kata Novel di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (17/5).
BACA JUGA: Prabowo Dituduh Tiru Gaya Putin, Begini Respon Fahri Hamzah
Novel menilai, kehadiran Indriyanto dalam konferensi pers itu bermasalah. Sebab, yang bersangkutan tidak memiliki tugas dan fungsi berkenaan operasionalisasi kelembagaan KPK."Pak Prof Indriyanto Seno Adji bukan pimpinan KPK dan bukan pegawai KPK, tentunya posisinya di sana jadi masalah," katanya.
Lebih lanjut, Novel menyayangkan tindakan Indriyanto memberikan pendapat kepada publik seolah-olah SK tertanda Firli Bahuri tersebut benar. Padahal, menurutnya, Indriyanto belum mempelajari detail permasalahan SK Pimpinan KPK tersebut.
BACA JUGA: Begini Alasan 75 Pegawai KPK Laporkan Indriyanto Seno Adji ke Dewas
Dirinya memandang, tindakan tersebut menunjukkan dugaan keberpihakan serta pelanggaran nilai-nilai profesionalisme yang dilakukan Indriyanto selaku Dewas KPK."Bagaimana bisa diharapkan akan berbuat adil kalau belum-belum sudah berpihak. Padahal fungsinya pengawas bukan pembela. Jadi saya tegaskan Prof Indriyanto Seno Adji bukan pembelanya Pak Firli Bahuri," ucapnya.
Novel menyebutkan, Dewas KPK mengaku belum mengambil tindakan apapun terkait penerbitan SK Pimpinan KPK tersebut. Momentum ini, kata Novel, tepat digunakan untuk meminta Dewas bekerja secara profesional dalam menangani polemik tersebut.
BACA JUGA: Fadli Zon Ungkap Logika Sederhana: Yahudi Seharusnya Dendam ke Nazi Bukan ke Palestina
"Dewas jangan menciderai nilai-nilai kebenaran, nilai-niksi keadilan dan kejujuran yang itu jadi basis dari pelaksanaan tugas Dewas. kita berharap Dewas bisa bekerja dengan profesional dan bisa dipercaya dan tentunya sebaliknya," kata dia.Ia khawatir apabila Dewas KPK menunjukkan keberpihakan bakal merusak kepercayaan publik. Hal itu, kata dia, akan merugikan seluruh pihak yang berkepentingan dalam pemberantasan korupsi.
"Kalau Dewas berlaku dengan cara berpihak seperti tadi saya katakan, maka itu akan merusak nilai-nilai kepercayaan pada Dewas, dan itu merugikan kita semua yang berkepentingan pada upaya pemberantasan korupsi," ucapnya.
BACA JUGA: Fadli Zon Ungkap Logika Sederhana: Yahudi Seharusnya Dendam ke Nazi Bukan ke Palestina
Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Indriyanto Seno Adji (ISA) dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Pelaporan dilayangkan oleh 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status Aparatur Sipil Negara (ASN)."Mau menjelaskan tentang dugaan yang mau kita sampaikan, hari ini kita mau melaporkan salah satu Anggota Dewas (KPK) Prof ISA melanggar kode etik," kata perwakilan 75 Pegawai KPK sekaligus Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarkodi Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (17/5). (riz/fin)