News . 11/05/2021, 09:30 WIB
JAKARTA - Komunitas pesepeda Bike To Work (B2W) menolak keras wacana Ditlantas Polda Metro Jaya yang ingin mengevaluasi keberadaan jalur sepeda permanen di wilayah DKI Jakarta, Jalan Soedirman-Thamrin. Wacana soal kemungkinan peniadaan jalur sepeda itu diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
"Pernyataan pada akhir pekan lalu ini mengabaikan tugas polisi sebagai penegak hukum dan tidak berdasar pada kepentingan umum yang sedang diprioritaskan pemerintah DKI Jakarta, yakni kehidupan kota yang lebih baik dan mengutamakan manusia," ujar Ketua Umum B2W, Poetoet Soedarjanto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5).
Sebelumnya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, kepada wartawan media online menanggapi tentang maraknya pelanggaran lalu lintas di sekitar jalur sepeda permanen. Dalam kesempatan itu Fahri di antaranya menyatakan akan pembuka peluang meniadakan jalur itu kalau dinilai tidak efektif. Dia memastikan akan mengumpulkan sejumlah data sebelum memutuskan perlu-tidaknya jalur itu dilanjutkan.
Pernyataan Fahri tersebut juga mendapat dukungan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, yang melihat dari sudut pandang pengguna sepeda olahraga yang memang tidak memerlukan jalur khusus.
"B2W Indonesia percaya keberadaan jalur sepeda permanen diperlukan untukmendukung upaya pemerintah DKI mewujudkan sistem transportasi yangmengutamakan perpindahan manusia, bukan kendaraan bermotor pribadi," tegas Poetoet.
Jalur permanen, kata Poetoet, berfungsi melindungi keselamatan dan keamanan penggunanya. Sistem baru yang sedang gencar dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari program menjadikan Jakarta sebagai kota yang memang layak huni, bebas dari masalah-masalah polusi udara, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas, yang hingga kini tak bisa ditanggulangi dan menimbulkan kerugian triliunan rupiah serta ratusan ribu nyawa melayang.
"Untuk mengatasi masalah-masalah itu tidak ada cara lain yang pokok kecualimengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi. Demi mencapai tujuanberjangka panjang ini, pemerintah DKI terus berikhtiar meningkatkan, memperbaiki, dan mengintegrasikan berbagai sarana angkutan umum massal," kata Poetoet.
Di samping itu, lanjut dia, sebagai bagian dari pembukaan peluang bagi adanya alternatif moda transportasi serta mobilitas, diupayakan pula pengadaan prasarana bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.
Sebagaimana diketahui, di berbagai kota di dunia, pemberian prioritas kepada pejalan kaki dan pengguna sepeda sebenarnya sudah diadopsi sebagai norma baru. Kecenderungannya bahkan meningkat sejak pandemi Covid-19 terjadi.
Di Indonesia sendiri, apa yang dimulai di Jakarta sejak sebelum pandemi, yang belakangan didukung Peraturan Menteri Perhubungan No. 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan, diharapkan bisa direplikasi secara luas di berbagai kota.
"Memang, dalam praktiknya, jalur itu justru diserobot pengguna sepeda motor--seperti yang terjadi dengan jalur khusus bus Transjakarta. Ini pelanggaran yang seharusnya ditindak. Tugas polisilah untuk melakukan hal itu, bukan malah membuka wacana tentang peniadaan jalur," tegas Poetoet.
"Selain terkesan cuci tangan, polisi juga bisa dipandang menentang upaya mewujudkan kota yang lebih baik, lebih layak huni, lebih mengutamakan manusia yang menghuninya," sambungnya lagi. (git/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com