News . 11/05/2021, 12:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan menerapkan digitalisasi proses penilaian angka kredit (PAK) bagi guru madrasah.
Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain mengatakan, bahwa sejak 2020, Direktorat GTK Madrasah sudah memulai proses digitlasisasi PAK. Untuk itu ke depan, penilaian angka kredit bagi guru madrasah akan dilakukan melalui e-PAK.
Zain berharap, dengan digunakan e-PAK ini dapat mempermudah dan mempercepat proses pengajuan kenaikan pangkat. Sejalan dengan naiknya pangkat, juga meningkatkan kesejahteraannya.
Menurut Zain, proses kenaikan pangkat guru madrasah berjalan landai. Saat ini tercatat, ada 35.820 guru dengan pangkat golongan ruang IV/a. Sementara yang naik ke IV/b hanya 4.438 guru, IV/c sebanyak 141 guru, IV/d hanya 13 orang, sedang IV/e hanya 2 orang.
"Proses yang lambat ini terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya, guru mengalami kesulitan dalam memenuhi karya-karya akademik terpublish pada jurnal ilmiyah. Guru juga masih kesulitan dalam mengajukan berkas kenaikan pangkat karena masih dilakukan secara manual," terangnya.
Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan RA Siti Sakdiyah menambahkan, penilaian angka kredit guru dan tenaga kependidikan madrasah merupakan bagian dari kepedulian GTK Madrasah untuk menghargai, mengapresiasi, dan memuliakan guru dan tenaga kependidikan madrasah.
"Dengan adanya aplikasi penilaian angka kredit diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses kenaikan pangkat bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com