News . 06/05/2021, 16:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya suap kepada oknum mengaku dari KPK saat penanganan perkara yang melibatkan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.
Hal itu ditelusuri dengan memerikaa sejumlah saksi, di antaranya Sekda Cimahi Dikdik Suratno serta sejumlah kepala dinas di Pemkot Cimahi.
Para saksi itu diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK yang terjerat karena diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan berlangsung di kantor Wali Kota Cimahi pada Rabu (5/5). Selain itu penyidik KPK juga memeriksa asisten ekonomi kantor Wali Kota Cimahi, Ahmad Nuryana pada waktu yang sama.
Terbongkarnya dugaan praktik suap itu bermula dari keterangan Sekda Cimahi Dikdik Suratno saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung.
Ia menyampaikan Ajay pernah menyuruh Sekda Cimahi Dikdik Suratno untuk mengumpulkan uang lantaran ada seorang pria yang mengaku dari KPK mendatangi Ajay terkait kasus suap lelang jabatan. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com