KPK Dalami Dugaan Oknum Penyidik Terima Suap di Kasus Ajay Priatna

fin.co.id - 06/05/2021, 16:50 WIB

KPK Dalami Dugaan Oknum Penyidik Terima Suap di Kasus Ajay Priatna

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya suap kepada oknum mengaku dari KPK saat penanganan perkara yang melibatkan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.

Hal itu ditelusuri dengan memerikaa sejumlah saksi, di antaranya Sekda Cimahi Dikdik Suratno serta sejumlah kepala dinas di Pemkot Cimahi.

Para saksi itu diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK yang terjerat karena diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

BACA JUGA:  414 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Jelang Larangan Mudik Berlaku

“Para saksi seluruhnya hadir memenuhi panggilan. Diperiksa dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan para saksi mengenai adanya informasi dugaan pengurusan permasalahan hukum Ajay M Priatna oleh pihak yang mengaku penyidik KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis (6/5).

Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan berlangsung di kantor Wali Kota Cimahi pada Rabu (5/5). Selain itu penyidik KPK juga memeriksa asisten ekonomi kantor Wali Kota Cimahi, Ahmad Nuryana pada waktu yang sama.

BACA JUGA:  Anjing Pelacak Deteksi 17 Kg Sabu dan 1.000 butir Happy Five

“Keterangan selengkapnya tentu telah tertuang secara lengkap di dalam BAP para saksi tsb yang akan dibuka di depan persidangan Tipikor,” kata Ali.

Terbongkarnya dugaan praktik suap itu bermula dari keterangan Sekda Cimahi Dikdik Suratno saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung.

Ia menyampaikan Ajay pernah menyuruh Sekda Cimahi Dikdik Suratno untuk mengumpulkan uang lantaran ada seorang pria yang mengaku dari KPK mendatangi Ajay terkait kasus suap lelang jabatan. (riz/fin)

Admin
Penulis