JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan, hingga saat ini tidak satupun proyek pembangunan infrastruktur yang ditangani dalam kondisi mangkrak atau terhenti pembangunannya. Hal itu menyusul rumor soal berhentinya pembangunan Tol Padang - Sicincin akibat pembebasan lahan yang sulit, karena kurang dukungan politis dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja mengatakan, pembangunan Tol Padang - Sicincin yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) memang terkendala permasalahan pembebasan lahan. Namun demikian, hal itu tidak berarti Hutama Karya mundur dari proyek Tol yang menjadi bangian dari Jaringan Tol Trans Sumatera tersebut.
"Bukan mandek, kalau namanya pekerjaan konstruksi itu ada masalah pembebasan tanah, belum ada kesepakatan dengan warga, dengan masyarakat itu kan kita perlu waktu lebih lama. Ini terjadi di manapun, tidak hanya Padang - Sicincin. Jadi di ruas-ruas lain juga ada masalah yang sama, kita selesaikan. Di (proyek) bendungan juga begitu kita selesaikan," ujar Endra menjawab pertanyaan Fajar Indonesia Network (FIN), Selasa (4/5).

Endra menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi indikasi suatu proyek bisa disebut mangkrak, yaitu sudah tidak ada kontraktor pelaksana proyek, tidak ada investornya lagi atau ada masalah dalam pembiayaan, hingga terjadinya permasalahan hukum.
"Nah kalau proyek Tol Padang - Sicincin kan tidak ada, artinya disana masih ada Hutama Karya yang masih bekerja, uangnya juga tersedia dan tidak ada masalah hukum. Jadi saya kira ini tinggal bagaimana pemerintah daerah bersama masyarakat mempercepat proses pengadaan tanahnya," kata dia.
Endra mengakui, Kepala Daerah sebelumnya memang terkesan lambat dalam memberikan dukungan terkait masalah pembebasan lahan. Namun demikian, seiring dengan adanya pergantian pimpinan daerah, maka pembangunan Tol Padang - Sicincin bisa lebih lancar lagi.