JAKARTA - Anggota DPR RI Christina Aryani mengatakan, terdapat 1,2 juta perempuan yang melakukan perkawinan anak di Indonesia. Angka ini menempatkan Indonesia pada peringkat delapan di dunia terkait angka absolut perkawinan anak.
Di antara yang mencolok angkanya, adalah Sulawesi Barat dengan prevalensi tertinggi sebesar 19,43 persen dan Jawa Barat dengan angka absolut tertinggi yang diperkirakan mencapai 273.300 perkawinan anak.
BACA JUGA: Angin Prayitno Aji Diduga Terima Suap Total Rp52,8 M Terkait Pemeriksaan Pajak
Sementara, di DKI Jakarta, angka perkawinan anak juga masih tinggi walaupun ada di bawah 15 persen.Menurut Christina dalam mencermati angka-angka ini, sudah bisa dilihat gambaran akan seperti apa dampak dan implikasinya nanti, baik masalah kesehatan fisik maupun mental anak, pupusnya masa depan yang lebih baik.
Termasuk juga dampak ekonomi dan implikasi sosial yang ditimbulkannya. “Ini jelas menjadi keprihatinan kita bersama.” jelasnya, lewat keterangan resmi, Selasa (4/5).
BACA JUGA: Jelang Pemberlakukan Larangan Mudik, Stasiun Pasar Senen Ramai
Padahal, perkawinan anak dinilai sangat berbahaya bagi masa depan anak-anak Indonesia dan harus dicegah.“Merujuk data baik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) maupun Peradilan Agama, kita menemukan fakta salah satu faktor tingginya pengajuan permohonan dispensasi perkawinan anak adalah akibat terpapar kampanye digital perkawinan anak dan terjerumus pada pergaulan yang salah di internet,” katanya.