JAKARTA - Pemerintah tetap keukeuh melarang warga pulang kampung pada lebaran 2021. Pelarangan mudik ini merupakan keputusan politik negara.
"Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan. Kami begitu banyak masukan dan data-data yang dikumpulkan selama 1 tahun terakhir. Sehingga keputusan dilarang mudik ini adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat mana pun yang berbeda narasi dengan pusat. Ini keputusan politik negara," tegas Ketua Satgas Pengananan COVID-19 Doni Monardo dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/5).
Mantan Danjen Kopassus itu meminta semua pihak menaati kebijakan larangan mudik. Alasannya, pemerintah tidak ingin ada peningkatan kasus aktif COVID-19.
"Kalau dibiarkan seperti tahun lalu, kita terlambat memberikan pengumuman, maka akan terjadi peningkatan kasus 93 persen. Ini juga akan diikuti angka kematian yang tinggi," papar Doni.
Doni juga menyinggung ada warga yang masih nekat mudik setelah pengumuman larangan mudik diumumkan. Menurutnya, ada kenaikan kasus COVID-19 di Sumatera.
"Setelah presiden mengumumkan larangan mudik, ada 7 persen yang nekat mudik. Bahkan sebelum Ramadhan sudah ada yang kembali ke kampung halaman. Kita lihat hampir semua provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan kasus. Baik kasus aktif dan menurunkan angka kesembuhan serta angka kematiannya meningkat seluruh provinsi," terang Doni.
Karena itu, Doni mengingatkan seluruh para pejabat daerah satu suara dengan pusat. Yakni tegas melarang warga yang hendak masuk ke wilayahnya.(rh/fin)