News . 03/05/2021, 18:20 WIB
JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti maraknya kasus teror digital terhadap jurnalis dalam setahun terakhir.
Dari 14 kasus teror berupa serangan digital, sebanyak 10 korbannya merupakan jurnalis dan empat korban lainnya merupakan media daring.
Menurut Erick, terdapat berbagai jenis serangan yang dilakukan terhadap jurnalis atau media daring. Ada delapan kasus doxing, empat kasus peretasan, dan dua kasus Ddos (distributed denial of service).
"Teman jurnalis ini dia dipersekusi bahkan sampai akun Go-Jeknya diretas dan dipesankan Go-Food, makanan yang banyak diantarkan ke rumahnya. Ini sudah mengancam hingga kenyamanan dan keselamatan sang jurnalis," beber Erick.
Kemudian doxing juga terjadi terhadap jurnalis Liputan6.com di Kendari pada Maret 2021 terkait berita yang berjudul "Mencari Keadilan, Ratusan Orang Duduki Polres Konawe Sambil Pamer Parang".
"Sampai sekarang kasus ini belum selesai, kita masih mendampingi untuk proses penyelesaiannya secara mediasi dan secara sengketa persnya juga kita serahkan ke Dewan Pers," ungkapnya.
Tak hanya itu, menurut Erick, doxing juga terjadi terhadap Ketua AJI Lampung pada Juni 2020.
Selain kepada jurnalis, peretasan juga terjadi pada situs media Tempo.co dan Tirto.id pada Agustus 2020.
"Serangan DDos terjadi terhadap dua media yang kerap menyuarakan hak-hak perempuan dan kelompok minoritas yaitu Konde.co dan Magdalene.co," tutup Erick. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com