News . 03/05/2021, 18:20 WIB

AJI: Teror Digital terhadap Jurnalis Marak Terjadi Setahun Terakhir

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti maraknya kasus teror digital terhadap jurnalis dalam setahun terakhir.

Dari 14 kasus teror berupa serangan digital, sebanyak 10 korbannya merupakan jurnalis dan empat korban lainnya merupakan media daring.

BACA JUGA:  Inter Milan Juara, Romelu Lukaku: Tahun Terbaik dalam Karier Saya!

"Yang menjadi catatan kita adalah maraknya teror digital terhadap jurnalis periode satu tahun belakangan ini. Ada 14 kasus teror berupa serangan digital. 10 jurnalis yang menjadi korban, 4 media online," kata Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung dalam 'Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021' yang digelar secara daring, Senin (3/4).

Menurut Erick, terdapat berbagai jenis serangan yang dilakukan terhadap jurnalis atau media daring. Ada delapan kasus doxing, empat kasus peretasan, dan dua kasus Ddos (distributed denial of service).

BACA JUGA:  Nani Aprilliani Kirim Takjil Beracun ke Mantan Pacar Salah Sasaran Kenai Anak Pengemudi Ojol

Erick membeberkan sejumlah kasus tersebut. Pertama, doxing terhadap jurnalis Detik.com pada Mei 2020. Hal itu terjadi akibat pemberitaan mengenai rencana Presiden Jokowi meninjau persiapan New Normal di salah satu mal di Bekasi.

"Teman jurnalis ini dia dipersekusi bahkan sampai akun Go-Jeknya diretas dan dipesankan Go-Food, makanan yang banyak diantarkan ke rumahnya. Ini sudah mengancam hingga kenyamanan dan keselamatan sang jurnalis," beber Erick.

Kemudian doxing juga terjadi terhadap jurnalis Liputan6.com di Kendari pada Maret 2021 terkait berita yang berjudul "Mencari Keadilan, Ratusan Orang Duduki Polres Konawe Sambil Pamer Parang".

BACA JUGA:  Meningkat, Indeks PMI Capai Level Tertinggi Dua Bulan Terakhir

Kelompok ormas setempat, kata Erick, tidak terima dengan pemberitaan tersebut yang menyebabkan jurnalis tersebut didoxing. Biodatanya disebarkan, dan jurnalis tersebut juga mengalami ancaman, hingga diteror.

"Sampai sekarang kasus ini belum selesai, kita masih mendampingi untuk proses penyelesaiannya secara mediasi dan secara sengketa persnya juga kita serahkan ke Dewan Pers," ungkapnya.

Tak hanya itu, menurut Erick, doxing juga terjadi terhadap Ketua AJI Lampung pada Juni 2020.

BACA JUGA:  Tanggal Rilis Aquaman 2

Ketika itu doxing terjadi saat Ketua AJI Lampung mendampingi kasus Pers Mahasiswa yang mendapat teror digital ketika menggelar diskusi tentang isu rasisme Papua.

Selain kepada jurnalis, peretasan juga terjadi pada situs media Tempo.co dan Tirto.id pada Agustus 2020.

"Serangan DDos terjadi terhadap dua media yang kerap menyuarakan hak-hak perempuan dan kelompok minoritas yaitu Konde.co dan Magdalene.co," tutup Erick. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com