News . 30/04/2021, 12:38 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah pernah menjalin komunikasi dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan perkara di lembaga antirasuah.
M Syahrial merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK. Ia diduga telah menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju agar penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai tak ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Lili mengatakan, dirinya sangat menyadari bahwa sebagai insan KPK terikat dengan kode etik dan peraturan yang melarang untuk berhubungan dengan pihak berperkara.
Meski begitu, sebagai Pimpinan KPK khususnya dalam pelaksanaan tugas pencegahan, Lili mengaku tidak dapat menghindari komunikasi dengan para kepala daerah.
Mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu menyatakan, posisi dirinya sebagai pejabat publik sebelum akhirnya bergabung ke lembaga antirasuah membuatnya memiliki jaringan yang cukup luas.
Hubungan silaturahmi dengan pihak-pihak tertentu, sambungnya, tetap terjalin. Namun, dirinya menegaskan hubungan tersebut terjalin dalam batasan-batasan yang ditentukan oleh aturan.
"Saya selalu menjaga selektifitas berkomunikasi untuk menjaga harkat dan martabat diri saya sebagai insan KPK maupun muruah lembaga KPK," tambahnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku mendapat informasi yang menyebut Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sempat menghubungi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait penyelidikan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan seorang penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju, sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Stepanus diduga menerima suap senilai total Rp1,3 miliar dari yang dijanjikan Rp1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Suap diduga diberikan agar Stepanus dapat membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com