News . 30/04/2021, 18:49 WIB

Ini Mekanisme Penggantian Posisi Azis Sebagai Wakil Ketua DPR

JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburrokhman mengatakan penggantian posisi Wakil Ketua DPR RI yang saat ini ditempati Azis Syamsuddin akan menjadi kewenanagan pimpinan DPR sepenuhnya.

Nantinya, akan dilakukan rapat pimpinan DPR dan selanjutkan akan dibawa ke Badan Musyawarah DPR RI.

Hal ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan bepergian terhadai Azis Syamsuddin yang diduga terlibat kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.

Terkait pencekalan pun, sikap DPR akan terlebih dulu dibahas melalui rapat pimpinan. Karena keputusan tidak bisa diambil oleh satu pimpinan. Harus berdasarkan kolektif kolegial.

"Saya pikir itu domain pimpinan di DPR. Karena mereka kolektif kolegial. Jadi seperti saya di MKD salah satu wakil kerjanya kolektif kolegial," terangnya, Jumat (30/4).

Terakhir, laporan adanya dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara suap yang telah dilaporkan ke MKD juga tetap akan diproses. "Semua laporan yang masuk akan kita proses. Tanpa terkecuali," tandasnya. (khf/fin)

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com