News . 30/04/2021, 07:00 WIB
TASIK - Operasional angkutan bus di wilayah Tasikmalaya dipastikan berhenti, pasca adanya larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 20201.
Manajer Operasional PO Bus Budiman, Ahmad Lujen mengatakan pihaknya akan menghentikan operasional semua armada bus di tanggal 6-17 Mei. Hal ini sebagaimana anjuran pemerintah terkait larangan mudik. “Mau jalan pun buat apa, toh penumpangnya enggak ada karena dilarang,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (28/4/2021).
Begitu juga untuk PO Bus Primajasa yang sudah mengumumkan pemberhentian operasi itu melalui akun instagram @Primajasagroup_id. Bus baru akan beroperasi kembali pada tanggal 22 Mei 2021 dengan prosedur ketat sesuai edaran Satgas Covid-19.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tasikmalaya, Irwan Nur Komara mengatakan sejak dirinya sudah curiga akhirnya akan seperti ini (angkutan bus berhenti beroperasi, Red). ”Memang sudah tidak ada harapan untuk kita beroperasi di masa mudik," ungkapnya.
Saat ini, kata Irwan, pihaknya hanya bisa menuntut komitmen dari pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19. Supaya larangan mudik benar-benar diterapkan secara ketat dan tidak dimanfaatkan oleh travel-travel ilegal. "Bahkan rekan-rekan awak angkutan menginginkan bisa ikut sweeping agar tidak ada travel plat hitam," pungkasnya.
Masa Lebaran biasanya menjadi waktu para pengusaha transportasi dan pekerja untuk panen rezeki. Namun dengan adanya larangan mudik, membuat suasana akan menjadi terbalik.
Seperti dikatakan sopir Bus Doa Ibu, Agus Nurjaman (35), dia mengaku bingung menghadapi Lebaran. Pasalnya, dia tidak bisa lagi mengangkut penumpang untuk mencari nafkah keluarganya. “Anak ada tiga, Lebaran mau bagaimana,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (21/4/2021).
Disinggung bantuan dari pemerintah, sejauh ini belum pernah mendapatkannya. Lagi pula, dia tidak terlalu mengharapkannya mengingat nilainya tidak akan sesuai harapan. “Tidak perlu diberi bantuan, cukup biarkan kami mengangkut penumpang,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah seharusnya memikirkan nasib awak angkutan umum. Jika memang tidak boleh bekerja, maka harus ada insentif pengganti penghasilan yang hilang di masa mudik. “Karena dari mana lagi saya bisa dapat penghasilan,” katanya.(rga)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com