News . 29/04/2021, 17:07 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/4).
"Saya bersama semua Pimpinan yang lain itu untuk memastikan kedudukan atau posisi kasus BLBI dan kami dapat dokumen dari KPK tadi tentang ini," kata Mahfud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/4).
Namun, Mahfud tidak bisa memerinci dokumen yang diambil karena jumlahnya sangat banyak. Dokumen itu bakal digunakan pemerintah untuk menagih utang di kasus BLBI.
Menurut Mahfud, Pemerintah juga sudah mendata aset jaminan dalam kasus itu. Pemerintah siap mengeksekusi jaminan itu untuk menagih utang di kasus BLBI
"Barang jaminannya sudah ada sekarang karena sudah selesai, kita klasifikasi mana yang bisa dieksekusi sekarang, mana yang bisa ditagih dalam bentuk tunai dan sebagainya," tutur Mahfud.
"KPK itu adalah lembaga dalam rumpun eksekutif tetapi bukan bagian dari pemerintah sehingga dia seperti Komnas HAM dan sebagainya," kata Mahfud dalam video rilisnya yang diterima di Jakarta, Senin (12/4).
Menurut Mahfud, KPK merupakan penegak hukum pidana independen, sehingga KPK tidak layak masuk ke dalam satgas, mengingat pendekatan yang dilakukan melalui unsur perdata.
Namun demikian, Mahfud tak memungkiri bila Satgas BLBI butuh data-data yang sejauh ini dimiliki KPK.
Terlebih KPK pernah menangani kasus BLBI mulai dari proses penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk obligor BLBI, hingga proses hukum yang melibatkan taipan Sjamsul Nursalim dan istrinya selaku obligor BLBI.
Sejalan dengan keinginan tersebut, KPK sebelumnya menanggapi terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Dalam hal ini, KPK menyatakan akan tetap membantu meski tak dilibatkan dalam Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
"KPK akan men-support apa-apa yang telah KPK peroleh dalam proses penyelidikan maupun penyidikan yang sampai saat ini tersimpan rapi. Itu yang kami lakukan," tambah Ghufron. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com