SLAWI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Slawi Mardi Santoso tidak akan main-main kepada sipirnya yang menjadi penghianat. Sipir akan langsung diserahkan ke Polres Tegal jika diketahui bekerjasama dengan narapidana maupun tahanan.
"Jadi, kalau ada Sipir yang bermain narkoba dengan napi, langsung kami serahkan ke Polres. Termasuk yang memberikan handphone juga. Mereka bisa dipecat dengan tidak hormat," tegas Mardi, usai menandatangani Perjanjian Kerjasama Lapas Kelas IIB Slawi dengan Polres Tegal tentang penyelenggaraan tugas fungsi pemasyarakatan, pengamanan dan pengawalan di Lapas tersebut, Rabu (28/4). Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang bersama jajarannya.
Mardi mengaku tidak ingin ada anggotanya yang berkhianat, bekerjasama dengan narapidana. Lapas Kelas IIB Slawi harus bersih dari jaringan narkoba. Narapidana juga dilarang memakai handphoneselama di lapas. Menurut Mardi, dengan adanya perjanjian kerjasama dengan Polres itu, maka memudahkan dirinya untuk melaporkan anggotanya yang melenceng dari aturan.
"Ini bukan pencitraan, tapi saya hanya ingin Lapas Slawi bersih dari narkoba. Karena narkoba telah merusak bangsa. Seperti yang disampaikan Pak Menkumham Yasonna Laoly, yaitu negara darurat narkoba," cetusnya seperti dikutip dari Radar Tegal (Fajar Indonesia Network Grup).
Mardi merinci, jumlah sipir di Lapas Kelas IIB Slawi sebanyak 65 orang. Sebenarnya, jumlah itu belum ideal karena jumlah napi sebanyak 334 orang. Sejatinya, setiap regu 12 orang. Tapi saat ini, hanya 6 orang sipir. Kendati demikian, Mardi tak patah semangat. Dia tetap bekerja maksimal untuk menjaga dan membimbing para napi.
"Kita tetap semangat menjaga para napi," tukasnya. (yer/gun)